Negara Madura, dalam lintasan sejarah Indonesia
Negara Indonesia merupakan negara kesatuan dengan bentuknya republik. Namun dalam proses berdirinya negara ini, pernah menjadi negara federal. Fase ini dialami pasca usainya perjanjian Linggajati (diumumkan pada 15 November 1946 dan baru ditandatangani pada 25 Maret 1947).