Bale Agung dalam Tinjauan Sejarah
Bale Agung Kulon Progo
Bale
Agung merupakan salah satu bangunan bersejarah di kawasan Kompleks kantor
pemerintahan Kabupaten Kulon Progo. Bangunan ini memiliki arsitektur Indis.
Berdirinya bangunan ini dapat ditelusuri dari prasasti yang menempel di depan
dinding bangunan tersebut. Prasasti tersebut terdiri dari dua lempengan dalam
dua bahasa yang berbeda. Prasasti di sisi kiri merupakan candra sengkala yang
berbunyi Bale Agung ing “Ngesti Prayogi
Samadyaning Siniwi”.
Candra Sengkala ini tertulis dalam aksara Jawa. Candra Sengkala ini jika diuraikan artinya
Ngesti berarti 8, Prayogi itu satu, Samadyaning berarti 9 dan Siniwi
(didudukkan) juga berarti satu. Sehingga ngesti-prayogi-samadyaning-siniwi
bernilai 8-1-9-1, atau 1918 Masehi. Sementara itu prasasti di sisi kanan bertuliskan
Bale Agoeng 1918. Kedua prasasti ini sama - sama menunjukkan jika Bale Agung
didirikan pada masa kolonial Belanda.
Foto Candra Sengkala Bale Agung
Fungsi
awal dari pendirian bangunan ini memang tidak diketahui secara pasti. Karena
ketiadaan sumber – sumber tertulis yang menyebutkannya. Sumber yang berhasil
ditemukan penulis, baru menyebut tentang fungsi Bale Agung pada saat setelah
merdeka. Tepatnya pada tahun 1951, yaitu tahun di mana wilayah Adikarto dan
Kulon Progo disatukan dalam satu wilayah yaitu Kulon Progo.
Pada proses penyatuan
ini peran Bale Agung adalah sebagai tempat penandatanganan kesepakatan
penyatuan Adikarto dan Kulon Progo. Hal ini dibuktikan lewat penuturan lisan
dari putra bupati Kulon Progo pertama KRT. Suryoningrat, yaitu RM. Nurwijoyo.
Bukti lain dari peran Bale Agung adalah dengan adanya foto ketika proses
penandatanganan penggabungan dua wilayah tersebut.
Setting
tempat dari foto tersebut menunjukkan jika lokasi pengambilan gambar adalah
bagian dalam dari Bale Agung. Menurut RM. Nurwijoyo, foto diambil pada tanggal 15 Oktober 1951, yaitu
saat ayah beliau dilantik menjadi bupati pertama untuk daerah Kulon Progo.
Bale
Agung juga menjadi saksi untuk tahap penyatuan selanjutnya, yaitu penyatuan
Jawatan Penerangan. Penjelasan ini terdapat pada berita di harian Kedaulatan
Rakyat Senin tanggal 29 Januari 1952. Berita ini menyebutkan jika pada hari
Sabtu tanggal 27 Januari 1952 telah dilangsungkan upacara penggabungan Jawatan
Penerangan dari kabupaten Adikarta dan Kulon Progo. Proses upacara ini berlangsung
di Balai Agung Wates. Upacara penggabungan ini disebutkan sebagai upaya tindak
lanjut dari penggabungan Kabupaten Adikarto dengan Kulon Progo menjadi
Kabupaten Kulon Progo dengan ibukotanya Wates.
Pada
perkembangan selanjutnya bangunan Bale Agung sempat mengalami dua kali
renovasi. Salah satu renovasi terjadi pada tahun 1970 – an. Tampilan bangunan
yang sekarang adalah hasil renovasi tersebut.
Perubahan tampilan fisik
gedung tersebut juga diikiuti dengan perubahan fungsi dari Bale Agung. Jika
sebelumnya sempat menjadi ruang rapat, maka saat ini fungsi Bale Agung adalah
sebagai tempat penyimpanan benda cagar budaya peninggalan Mataram Hindu. Barang
– barang tersebut meliputi patung ganesha, lesung batu, batu lumpang, yoni,
batu bata kuno, mata uang kuno dan kentongan gorobongso. Kentongan tersebut
berasal dari kabupaten Kulon Progo yang pada masa itu masih beribukota di
Pengasih dengan bupati RT. Poerbo Winoto.
Comments
Post a Comment